A. Bentuk-Bentuk Organisasi
Perusahaan
Organisasi perusahaan dibagi menjadi tiga bentuk pokok,
yaitu perusahaan perseorangan, firma atau perusahaan perkongsian dan perseroan
terbatas. Di samping itu, adapula bentuk perusahaan yang berupa perusahaan
negara dan koperasi. Berikut dalah bentuk-bentuk organisasi perusahaan:
- Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bentuk perusahaan
dijalankan oleh satu orang pemilik. Pemilik memiliki tanggung jawab tidak
terbatas. Hal ini memberikan keuntungan terpenting yaitu kebebasan yang tidak
terbatas yang dimiliki oleh pemilik. Pemilik sepenuhnya menguasai perusahaan
tersebut dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya akan
menguntungkan usahanya. Biasanya pengelolaan perusahaan ini bersifat sederhana.
Modal relatif tidak terlalu besar dan sulit memperoleh pinjaman. Hal ini
menjadi kelemahan utama dari bentuk perusahaan ini. Contoh perusahaan
perseorangan yang banyak dalam perekonomian adalah penjual sate, toko
kelontong, dan sebagainya.
- Firma atau Perusahaan
Perkongsian
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri
dari dua orang atau lebih dan bersepakat menjalankan usaha secara bersama serta
membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
Modal berasal dari anggota pendiri perusahaan. Kebaikan dari perusahaan ini
adalah perusahaan dapat meminjam modal dari luar perusahaan dan tanggung jawab
ditanggung bersama. Setiap anggota perkongsian memiliki tugas untuk menjalankan
dan mengembangkan perusahaan.
- Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah suatu bentuk organisasi
perusahaan yang berbadan hukum dimana modalnya terdiri dari saham-saham, yaitu
suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah salah
seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Adanya saham-saham
yang dikeluarkan perusahaan membuat perusahaan mampu memperoleh modal. Adapun tanggung
jawab dari pemegang saham terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Pemegang saham juga bebas menentukan besar kecilnya saham yang dimiliki
tergantung dari besar kecilnya modal yang dikeluarkan untuk membeli saham
perusahaan tersebut.
Di Indonesia, perseroan terbatas (PT) dapat dibedakan
menjadi PT terbuka dan PT tertutup. PT terbuka adalah
suatu perseroan terbatas yang dapat menjual sahamnya kepada umum atau
masyarakat melalui pasar modal. Jadi saham Perseroan terbatas ini sahamnya
dapat ditawarkan kepada masyarakat umum dan dijualnya melalui Bursa Saham. PT
Tertutup adalah perseroan terbatas yang dimana modalnya berasal dari
orang-orang tertentu, seperti misalnya pemegang saham dari perusahaan tersebut
hanya dari keluarga dan kerabat ataupun dari kalangan tertentu dan tidak
menjualnya kepada masyarakat umum.
- Perusahaan Milik Negara
Perusahaan ini dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Pengelolaan perusahaan ini sama seperti perseroan terbatas. Perbedaaan
terletak pada kepemilikan saham dimana saham BUMN dimiliki oleh pemerintah.
Perusahaan pemerintah berada di berbagai sektor ekonomi dan menyediakan
jasa-jasa kebutuhan pokok yang diperlukan oleh masyarakat seperti litsrik, gas,
transportasi, dan sebagainya. Msekipun sebagian besar melayani kebutuhan pokok
masyarakat, sebagian perusahaan negara juga bersaing dengan swasta dalam
beberapa sektor seperti bank, perkebunan, asuransi dan sebagainya.
- Koperasi
Koperasi adalah organisasi perusahaan yang beranggotakan
orang-orang dengan melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sehingga
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasar asas kekeluargaan. Koperasi dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu koperasi konsumsi, produksi dan kredit. Koperasi
konsumsi menjalankan kegiatan membeli barang dan menjualnya kepada para
anggota. Disini anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan konsumen bagi
koperasinya. Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang. Di
sini anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan pemasok barang. Koperasi ini
berusaha agar hasil produksi anggotanya memiliki daya tawar yang tinggi. Sedangkan
koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa skepada
anggota seperti simpan pinjam, asuransi dan sebagainya. Koperasi ini biasanya
meminjamkan dana kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Selain itu, perlu diketahui adanya
perbedaan antara pengertian perusahaan dengan industri. Perusahaan adalah suatu
badan usaha yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan
barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Sedangkan industri adalah kumpulan
perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang yang sama dalam suatu pasar.
Salah satu contoh perusahaan adalah Nokia yang masuk dalam industri telepon
seluler.
Tujuan Perusahaan
dari Sisi Ekonomi
Dalam teori ekonomi, berbagai bentuk organisasi
perusahaan dipandang sebagai unit-unit usaha yang memiliki tujuan yang sama,
yaitu mencari keuntungan yang maksimum. Keuntungan atau kerugian adalah
perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan terjadi apabila
hasil penjualan lebih besar dari biaya produksi dan kerugian terjadi apabila
biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan. Keuntungan maksimum tercapai
ketika gap atau selisih antara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai
tingkat yang paling besar.
Dalam usaha perusahaan untuk mencapai keuntungang
maksimum, masalah pokok yang harus dipecahkan adalah komposisi faktor produksi
yang bagaimana yang perlu digunakan untuk menciptakan tingkat produksi yang
tinggi dan komposisi faktor produksi yang bagaimana yang akan meminimumkan
biaya produksi untuk mencapai satu tingkat produksi tertentu. Oleh karena itu,
kegiatan produksi melibatkan dua variabel yang memiliki hubungan fungsional,
yaitu:
1. Berapa output
yang harus diproduksi
2. Berapa input yang
akan dipergunakan
Dengan demikian, fungsi produksi adalah hubungan
fungsional atau sebab akibat antara input dan output. Input atau faktor
produksi sebagai variabel bebas sedangkan output sebagai variabel tidak bebas.
Berikut adalah persamaan matematis fungsi produksi:
Q = f(L, R, C, T)
Dimana:
Q = quantity (jumlah produksi)
F = fungsi
(simbol persamaan fungsional)
L = labor (tenaga kerja)
R = resources (sumber daya alam)
T = technology (teknologi dan kewirausahaan)
Jangka Waktu
Analisis Produksi
Dalam aktivitas produksi, perusahaan mengubah berbagai
faktor produksi menjadi barang dan jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat
produksi, faktor produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan faktor produksi
variabel (variable input).
Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah
penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada tidaknya kegiatan
produksi, faktor produksi tersebut tetap ada. Contohnya adalah mesin-mesin.
Sementara itu, faktor produksi variabel adalah faktor produksi yang jumlah
penggunaannya tergantung pada tingkat produksinya. Semakin besar tingkat
produksi, semakin banyak faktor produksi variabel yang digunakan. Begitu pula
sebaliknya. Semakin kecil tingkat produksi, semakin sedikit faktor produksi
variabel yang digunakan. Contohnya adalah tenaga kerja.
Faktor produksi tetap dan faktor produksi variabel erat
kaitannya dengan waktu yang dibutuhkan perusahaan dalam melakukan kegiatan
produksi. Jangka waktu analisis perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi
dibedakan menjadi jangka pendek dan jangka panjang. Periode jangka pendek
adalah jangka waktu produksi dimana ada faktor produksi yang berubah jumlahnya
dan ada faktor produksi yang dianggap tetap jumlahnya. Periode ini menunjukkan
kondisi dimana suatu perusahaan tidak mampu dengan segera melakukan penyesuaian
jumlah penggunaan salah satu atau beberapa faktor produksi. Sedangkan jangka
panjang adalah jangka waktu dimana semua faktor produksi mengalami perubahan.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam jangka waktu tersebut, setiap faktor produksi
dapat ditambah jumlahnya.
B. Teori Produksi
Teori produksi menggambarkan hubungan antara tingkat
produksi dengan faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan suatu
barang. Faktor-faktor produksi disebut pula sebagai input sedangkan jumlah
produksi disebut sebagai output. Dalam ilmu ekonomi, teori produksi dibedakan
menjadi dua analisis yaitu teori produksi dengan satu faktor berubah dan teori
produksi dengan dua faktor berubah.
1. Teori Produksi dengan Satu Faktor Berubah
Teori produksi sederhana menggambarkan hubungan antara
tingkat produksi suatu barang dengan salah satu faktor produksi yang digunakan
untuk menghasilkan produksi barang. Dalam analisis tersebut, diasumsikan hanya
satu faktor produksi yang berubah, misalnya tenaga kerja, sedangkan
faktor-faktor produksi lainnya dianggap tetap jumlahnya.
Produksi Total,
Produksi Marjinal dan Produksi Rata-rata
Produksi total (total product) adalah banyaknya produksi yang dihasilkan dari
penggunaan faktor produksi.
Poduksi
marjinal (marginal product) yaitu
tambahan produksi yang diakibatkan oleh pertambahan satu faktor produksi yang
digunakan. Misalnya tenaga kerja.
Dimana:
MP = produksi
marjinal
ΔTP =
pertambahan produksi total
ΔL =
pertambahan tenaga kerja
Produksi
rata-rata (average product) yaitu
produksi rata-rata yang dihasilkan oleh setiap jumlah suatu faktor produksi
yang digunakan. Misalnya tenaga kerja.
Dimana:
AP = produksi
rata-rata
TP = produksi
total
L = jumlah
tenaga kerja
Hukum Hasil yang
Semakin Berkurang (The Law of Diminishing
Return)
Hukum
hasil yang semakin berkurang ini menjelaskan sifat pokok hubungan diantara
tingkat produksi dengan suatu faktor produksi yang digunakan. Hukum ini
menyatakan bahwa apabila penambahn faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya
(tenaga kerja) tidak selalu memberikan peningkatan hasil yang sebanding. Pada
titik tertentu, penambahan hasil akan semakin berkurang bahkan mencapai negatif
meskipun faktor produksi terus ditambah. Penambahan faktor produksi secara
terus menerus akan berakibat pada jumlah faktor produksi yang melebihi dari
kapasitas produksinya sehingga produktivitas tidak lagi maksimal. Sifat
pertambahan produksi seperti ini menyebabkan pertambahan produksi total semakin
lambat dan akhirnya mencapai tingkat maksimum dan kemudian menurun.
Dengan demikian, hukum hasil yang
semakin berkurang menunjukkan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah
tenaga kerja yang digunakan terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:
- Tahap pertama: produksi total
mengalami pertambahan yang semakin cepat.
- Tahap kedua: produksi total
pertambahannya semakin lambat.
- Tahap ketiga: produksi total
semakin lama semakin berkurang.
.
Pada tabel 1 dapat dilihat dapat produksi total, produksi
marjinal, dan produksi rata-rata suatu usaha yang menggunakan satu faktor
variabel. Faktor tetap yang digunakan yaitu mesin sedangkan faktor variabel
yang digunakan adalah tenaga kerja.
Tabel 1. Produksi total, produksi marjinal, dan produksi
rata-rata satu faktor berubah
Mesin (unit)
|
Tenaga kerja (orang)
|
TP (unit)
|
MP (unit)
|
AP (unit)
|
Tahap
|
1
|
1
|
150
|
150
|
150
|
I
|
1
|
2
|
400
|
250
|
200
|
|
1
|
3
|
840
|
440
|
280
|
|
1
|
4
|
1080
|
270
|
270
|
II
|
1
|
5
|
1290
|
210
|
258
|
|
1
|
6
|
1440
|
150
|
240
|
|
1
|
7
|
1505
|
65
|
215
|
|
1
|
8
|
1520
|
15
|
190
|
|
1
|
9
|
1440
|
-80
|
160
|
III
|
1
|
10
|
1300
|
-140
|
130
|
Beradasarkan
data di atas, ditunjukkan bahwa produksi total mengalami pertambahan yang
semakin cepat apabila tenaga kerja ditambah dari 1 menjadi 2 dan dari 2 menjadi
3. Maka dalam keadaan ini, kegiatan produksi mencapai tahap pertama. dalam
tahap ini, setiap tambahan tenaga kerja menghasilkan tambahan produksi yang
lebih besar dari yang dicapai pekerja sebelumnya. Keadaan ini dinamakan
produksi marjinal tenaga kerja yang semakin bertambah. Hal ini dapat dilihat
pada produksi marjinal tenaga kerja penggunaan tenaga kerja sebanyak 1, 2 dan
3.
Ketika
tenaga kerja ditambah dari 3 menjadi 4, lalu 4 menjadi 5, kemudian 5 menjadi 6
dan selanjutnya 7 menjadi 8, produksi total bertambah tetapi jumlah pertambahannya
semakin lama semakin sedikit. Keadaan ini produksi mencapai tahap kedua.
Produksi marjinal semakin berkurang dimana setiap pertambahan tenaga kerja akan
menghasilkan tambahan produksi kurang daripada tambahan produksi pekerja
sebelumnya.
Ketika
tenaga kerja ditambah dari 8 menjadi 9 dan 9 menjadi 10, produksi total menurun
atau berkurang. Keadaan produksi ini mencapai tahap ketiga dimana penambahan
tenaga kerja tidak akan menambah produksi total. Produksi marjinal mencapai
negatif karena penambahan tenaga kerja membuat produksi total menurun.
Kurva Produksi
Total, Produksi Rata-rata dan Produksi Marjinal
Hubungan antara produksi total,
produksi marjinal dan produksi rata-rata yang dijelaskan pada Tabel 1 dapat
digambarkan secara grafik (Gambar 1). Kurva TP adalah kurva produksi total yang
menunjukkan hubunga antara jumlah produksi dengan tenaga kerja yang digunakan
untuk menghasilkan produksi tersebut. Bentuk kurva TP curam (kemiringan TP
meningkat tajam) apabila tenaga kerja yang digunakna masih sedikit (tenaga
kerja kurang dari 4). Dalam keadaan ini produksi marjinal bertambah tinggi yang
dapat dilihat pada kurva MP yang semakin menaik serta kurva AP yang menaik. Keadaan
ini menggambarkan tahap pertama. Perusahaan rugi jika berhenti produksi pada
tahap ini.
Sebelum tenaga kerja yang digunakan melebihin 4 tenaga
kerja, produksi marjinal lebih tinggi daripada produksi rata-rata. Pada waktu
digunakan tenaga kerja sebanyak 4 orang, kurva MP memotong kurva AP.
Perpotongan kedua kurva ini menggambarkan permulaan tahap kedua. Pada keadaan
ini produksi total mencapai titik maksimal atau tingkat yang paling tinggi.
Kemiringa kurva TP datar sejajar dengan sumbu datar.
Setelah
menggunakan 4 tenaga kerja, pertambahan tenaga kerja tidak akan menambah
produksi total secepat sebelumnya. keadaan ini dapat dilihat pada kurva MP yang
menurun, kurva AP yang menurun dan kurva TP yang mulai landai.
Sementara
itu, penggunaan lebih dari 8 tenaga kerja, produksi marjinal mencapai angka
negatif. Pada keadaan tersebut kurva MP memotong sumbu datar dan bergerak
semakin menurun berada di bawah sumbu datar. Kurva TP mulai menurun (kemiringan
kurva TP negatif) karena semakin lebih banyak tenaga kerja digunakan
menyebabkan produksi tota yang semakin berkurang. Keadaan ini merupakan
permulaan dari tahap ketiga, yaitu keadaan yang menunjukkan bahwa tenaga kerja
yang digunakan jauh melebihi yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
tersebut secara efisien. Pada kondisi ini, perusahaan akan mengalami kerugian
karena TP menurun.
Gambar 1. Kurva TP, AP dan MP
Dengan
demikian, berdasarkan grafik TP, MP dan AP, tahap produksi perusahaan dapat
dilihat berdasarkan beberapa kondisi, yaitu:
a. Tahap pertama, dimulai
dari permulaan TP, MP dan AP sampai pada saat kondisi AP maksimum (AP memotong
MP).
b.
Tahap kedua, antara AP maksimum (perpotongan AP dan MP)
sampai dengan TP maksimum.
c. Tahap ketiga,
dimulai dari TP maksimum ke kanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar